Aturan Pemerintah Terkait Penerbangan Drone Aerial di Indonesia
Aturan Pemerintah Terkait Penerbangan Drone Aerial di Indonesia: Panduan Lengkap Buat Kamu yang Serius di Dunia Aerial
![]() |
| Aturan Pemerintah Terkait Penerbangan Drone Aerial di Indonesia: Panduan Lengkap Buat Kamu yang Serius di Dunia Aerial |
Kamu mungkin udah sering lihat video udara yang super keren di media sosial—pemandangan pantai, gedung tinggi, atau acara outdoor dari sudut pandang langit. Tapi, banyak yang belum sadar kalau setiap penerbangan drone di Indonesia punya aturan resmi yang cukup ketat.
@whydronesub
Pemerintah nggak asal menetapkan peraturan ini; semuanya dibuat demi keselamatan penerbangan nasional, privasi publik, dan keamanan ruang udara. Jadi, kalau kamu pengen menerbangkan drone aerial secara profesional dan legal, kamu wajib ngerti dasar hukumnya, bukan sekadar bisa terbangin alatnya.
Dasar Hukum Penerbangan Drone di Indonesia
Aturan utama yang mengatur penggunaan drone di Indonesia tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 180 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak. Regulasi ini menegaskan bahwa setiap penerbangan drone wajib memperhatikan keselamatan ruang udara dan tidak boleh mengganggu lalu lintas penerbangan pesawat berawak. Selain itu, peraturan ini diikuti oleh Surat Edaran Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor SE 47 Tahun 2016 yang memperjelas prosedur izin terbang, batas ketinggian, hingga zona terlarang bagi drone.
Batas Ketinggian dan Zona Aman
Pemerintah menetapkan batas maksimal penerbangan drone tanpa izin adalah 120 meter (400 kaki) dari permukaan tanah. Di atas ketinggian itu, drone wajib memiliki izin resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud). Selain itu, ada area-area yang sepenuhnya dilarang untuk penerbangan drone, seperti kawasan bandara, area militer, istana negara, pembangkit listrik, dan fasilitas vital lainnya. Beberapa kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, dan Bali, juga punya no-fly zone lokal yang ditetapkan oleh otoritas wilayah udara.
Izin dan Registrasi Drone
Kalau kamu ingin menerbangkan drone untuk kebutuhan komersial, seperti pengambilan video proyek, film, atau dokumentasi event, kamu wajib mengajukan izin terbang terlebih dahulu. Prosesnya melibatkan pengisian formulir, menyertakan data teknis drone (jenis, berat, spesifikasi), lokasi dan waktu penerbangan, serta alasan penggunaan. Drone juga harus terdaftar di Kementerian Perhubungan untuk mendapatkan nomor identifikasi resmi. Langkah ini mirip seperti registrasi kendaraan, tapi untuk alat udara tanpa awak.
Faktor Keamanan dan Privasi
![]() |
| Aturan Pemerintah Terkait Penerbangan Drone Aerial di Indonesia: Panduan Lengkap Buat Kamu yang Serius di Dunia Aerial |
Selain aspek teknis, aturan juga menyinggung soal privasi dan keamanan data. Artinya, kamu nggak boleh sembarangan merekam area pemukiman, properti pribadi, atau kegiatan orang lain tanpa izin. Hal ini diatur oleh Undang-Undang ITE dan KUHP Pasal 167 yang melindungi hak privasi individu. Jadi, sekalipun drone-mu canggih, kamu tetap harus menghormati ruang pribadi orang lain. Kalau melanggar, risikonya bisa berupa teguran, denda, bahkan tuntutan hukum.
Penggunaan Drone untuk Keperluan Profesional
Untuk kamu yang ingin menjalankan bisnis di bidang drone aerial, pemerintah juga membuka jalur legal. Pilot drone profesional bisa mengajukan Surat Izin Operator Pesawat Udara Tanpa Awak (SIOPUA) agar kegiatan pengambilan gambar udara memiliki payung hukum yang jelas. Dengan izin ini, kamu bisa terbang di wilayah yang lebih luas, termasuk di area terbatas tapi tetap terkontrol. Selain itu, operator berizin biasanya juga dilindungi secara hukum jika terjadi kecelakaan atau kehilangan drone selama penerbangan.
Dampak Positif Kepatuhan Terhadap Regulasi
Penerapan aturan ini justru bikin dunia drone di Indonesia berkembang lebih sehat. Dengan sistem izin yang jelas, operator profesional bisa bekerja dengan rasa aman dan klien pun lebih percaya. Industri perfilman, pariwisata, hingga inspeksi infrastruktur kini mulai memanfaatkan jasa pilot drone bersertifikat untuk mendapatkan hasil yang aman, presisi, dan sesuai regulasi. Kepatuhan pada aturan bukan berarti membatasi kreativitas, tapi justru membuka peluang profesional yang lebih besar di dunia aerial.
Kesimpulan: Langit Indonesia Butuh Pilot yang Bertanggung Jawab
![]() |
| Aturan Pemerintah Terkait Penerbangan Drone Aerial di Indonesia: Panduan Lengkap Buat Kamu yang Serius di Dunia Aerial |
Aturan penerbangan drone di Indonesia bukan untuk membatasi kamu, tapi untuk memastikan setiap drone yang terbang di langit kita berjalan dengan aman dan terkoordinasi. Kalau kamu pengen serius di bidang ini, pahami regulasi, urus izin, dan terbanglah dengan tanggung jawab. Langit luas, tapi harus dikelola dengan bijak — karena keselamatan udara adalah tanggung jawab bersama.
✨ Why Drone Aerial adalah penyedia jasa pilot drone profesional untuk pengambilan foto dan video udara menggunakan drone jenis Aerial (DJI Series).
Kami bantu kamu dapetin hasil visual sinematik, stabil, dan emosional dari udara — baik dalam format potrait maupun landscape.
📞 Phone/WhatsApp: 0877-2640-4097
📸 Instagram: @whydronesub
.jpg)
.jpg)
.jpg)