Tempat-Tempat yang Butuh Izin untuk Nerbangin Drone Aerial

 

Tempat-Tempat yang Membutuhkan Izin untuk Menerbangkan Drone Aerial dan Tempat yang Bebas Diterbangkan

Tempat-Tempat yang Membutuhkan Izin untuk Menerbangkan Drone Aerial dan Tempat yang Bebas Menerbangkan Drone Aerial

Pernah nggak kamu pengen nerbangin drone di tempat keren tapi tiba-tiba ditegur petugas atau malah drone kamu disita? Nah, itu biasanya karena kamu nggak tahu aturan mainnya. Di Indonesia, meskipun drone itu seru banget buat foto dan video udara, tetap ada aturan wilayah udara yang harus kamu patuhi. Soalnya, drone nggak bisa asal terbang di mana aja — ada area yang butuh izin, dan ada juga yang bebas selama kamu paham batasannya.

@whydronesub

Sebagai pilot drone, aku sering nemuin banyak yang salah kaprah. Jadi biar kamu nggak salah langkah, yuk kita bahas secara santai tapi tetap ilmiah tentang mana aja tempat yang boleh dan mana yang wajib izin buat nerbangin drone aerial!


🛑 Tempat-Tempat yang Wajib Izin untuk Penerbangan Drone

  1. Bandara dan Sekitarnya (Radius 15 km)
    Ini wajib banget kamu hindarin tanpa izin. Sinyal dan ketinggian drone bisa ganggu navigasi pesawat, dan risikonya besar banget.

  2. Area Militer atau Pemerintahan
    Kayak markas TNI, Polri, atau instansi pemerintah tertentu. Ini area sensitif, jadi wajib izin khusus kalau kamu mau ambil gambar di sana.

  3. Kawasan Industri atau Infrastruktur Vital
    Contohnya: pelabuhan, pembangkit listrik, bendungan, dan pabrik besar. Biasanya area ini punya regulasi keamanan udara sendiri.

  4. Tempat Umum dengan Kepadatan Tinggi
    Misal konser, stadion, atau acara publik besar. Harus izin dulu karena risiko keamanan dan privasi tinggi banget.

  5. Wilayah Tertutup oleh ATC (Air Traffic Control)
    Kalau kamu nerbangin drone di kota besar kayak Jakarta atau Surabaya, pastikan udah koordinasi dengan ATC, terutama kalau di atas 120 meter.


✅ Tempat-Tempat yang Bebas untuk Menerbangkan Drone (Dengan Catatan Aman)

Tempat-Tempat yang Membutuhkan Izin untuk Menerbangkan Drone Aerial dan Tempat yang Bebas Menerbangkan Drone Aerial
  1. Area Terbuka dan Tidak Padat Penduduk
    Misalnya sawah, pantai sepi, atau perbukitan — ini paling aman buat latihan atau ambil footage cinematic.

  2. Lahan Pribadi (Dengan Izin Pemilik)
    Kalau kamu punya kebun, halaman luas, atau properti sendiri, boleh banget asal tetap jaga ketinggian maksimal 120 meter.

  3. Spot Rekreasi Non-Komersial
    Seperti taman kota, lapangan luas, atau spot alam non-ATC zone, asal nggak ganggu orang lain dan tetap ikuti aturan visual line of sight (drone harus selalu kelihatan mata).


📊 Analisis Ilmiah Singkat

Tempat-Tempat yang Membutuhkan Izin untuk Menerbangkan Drone Aerial dan Tempat yang Bebas Menerbangkan Drone Aerial

Secara hukum penerbangan, ketinggian maksimal drone di Indonesia diatur maksimal 120 meter (400 ft) oleh Kementerian Perhubungan. Kalau kamu terbang di atas itu, wajib lapor dan minta izin ke otoritas udara. Tujuannya bukan buat ribet, tapi buat menghindari benturan jalur udara antara drone dan pesawat berawak. Selain itu, aspek privasi dan keselamatan publik juga jadi alasan kenapa beberapa area dikunci secara hukum.


✨ Jadi, intinya, kamu boleh banget eksplor langit Indonesia pakai drone asal paham aturan mainnya. Kalau kamu pengen hasil dokumentasi udara yang profesional, aman, dan sesuai regulasi penerbangan, langsung aja hubungi Why Drone Aerial Surabaya. Tim pilot profesional kami udah berpengalaman nerbangin drone DJI Series di berbagai area dengan izin lengkap dan hasil yang dijamin kece!